Panitia Tak Bersuara Lurah Danga Bubarkan Kegiatan Klinik Hukum 

    Panitia Tak Bersuara Lurah Danga Bubarkan Kegiatan Klinik Hukum 
    Foto: saat Lurah Danga Yohanes Lado, murka minta bubarkan kegiatan Klinik Hukum di wilayahnya

    NAGEKEO - Kegiatan Klinik Hukum yang diselenggarakan di Kelurahan Danga, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo NTT dibubarkan oleh Lurah Danga Yohanes Lado, Minggu (12/6/2022) sore.

    Klinik yang diinisiasikan Koordinator Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat (PPMAN) ragion Bali-Nusra, Yohanis Antonius Bala ini, paksa ditutup oleh Yohanes Lado pasalnya, selaku kepala wilayah, ia tak diberitahu sebelumnya bahwa PPMAN menyelenggarakan kegiatan tentang hukum itu di wilayah nya.

    "Saya punya wilayah ini. Kegiatan ini lapor saya kapan?. Saya Lurah Danga saya punya kompetensi disini, " katanya. 

    Selain dianggap tak dihargai sebagai kepala wilayah, lelaki yang akrab disapa Hans Lado ini dalam amarahnya dia mengatakan, bahwa peserta yang di undang atau yang terlibat di kegiatan tersebut bukan merupakan warga nya, melainkan warga terdampak pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Waduk Lambo.

    Dimana, kata Hans Lado, secara implist ia melihat diselenggarakannya kegiatan yang diprakarsa PPMAN ragion Bali-Nusra itu, seolah menyimpulkan bahwa warga Danga sedang mempunyai masalah hukum dengan warga yang terdampak PSN.

    "Kau undang orang dari luar yang bukan masyarakat Danga. Saya punya masyarakat sini tidak ada masalah. Saya tidak ada urusan dengan waduk ini, saya minta bubarkan  hentikan ini kegiatan. Minta tolong Polisi bubarkan ini!. Saya pemerintah disini ibu, saya tidak perlu diberi kesempatan saya punya wilayah dan saya minta keluar dari wilayah ini sekarang. Tidak ada pemberitahuan kepada saya sebagai lurah disini. Saya tidak mau ada benturan orang Danga denga Rendu, orang Danga dengan orang Lambo saya tidak mau, " tegasnya.

    Menurutnya, kegiatan yang tidak berkaitan dengan urusan masyarakatnya, secara langsung dia menggap kegiatan itu telah melawan yuridiksi pemerintah setempat.

    Baginya kalau kegiatan itu dalam kaitan persoalan urusan pembangunan Waduk Lambo, justru dirinya  mendukung seutuhnya pembangunan PSN tersebut. Oleh karena, berbicara khusus Danga, kata Hans Lado, kota itu sangat membutuhkan air.

    "Kalau buat kegiatan untuk masyarakat saya silahkan, tetapi kalau buat kegiatan mengundang orang dari luar itu melawan yuridiksi pemerintah. Kita paham juga soal hukum ini siapa yang tidak belajar hukum. Saya punya masyarakat setempat tidak tahu ini kegiatan apa, saya dilapor jam 12 malam. Kota ini dalam keadaan aman, tidak ada masalah hukum dan saya lurah danga saya mendukung pembangunan waduk itu saya butuh air ni, air tidak ada satu kota ni, " ucap Hans Lado dengan nada tinggi.

    Sementara itu, pantauan wartawan di lokasi, panitia kegiatan Klinik Hukum tak bersuara ketika Hans Lado marah-marah meminta bubarkan kegiatan tersebut.

    Klinik Hukum Dibubarkan Lurah Danga
    Muhamad Yasin

    Muhamad Yasin

    Artikel Sebelumnya

    Nagekeo Kirim 471 Ekor Sapi Kurban ke Jakarta

    Artikel Berikutnya

    Pembukaan MTQ Tingkat Kabupaten di Wolowae...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel

    Ikuti Kami